RAKERWIL I PGM INDONESIA SUMATERA UTARA : HASILKAN 13 REKOMENDASI

RAKERWIL  I PGM INDONESIA  SUMATERA UTARA :  HASILKAN 13 REKOMENDASI

Pimpinan Wilayah PGM Indonesia Provinsi Sumatera Utara bersama Kanwil Kementreria Agama Provinsi Sumatera Kepala Bidang Pendidikan  Madrasah Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M,Si. (26/10/2024) di hotel Grand Jamee Medan

             Pimpinan Wilayah PGM Indonesia Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Tahun 2024 yang dihadiri dari 12 Kabupaten/Kota yaitu: Binjai, Medan, Deli Serdang, Asahan, Pematang Siantar, Simalungun, Tebing Tinggi, Labuhan Batu, Padang Sidempuan, Langkat, Karo dan Tanjng Balai, (26/10/2024) di hotel Grand Jamee Medan, yang dibuka melalui zoom Meeting  Ketua Umum PP PGM Indonesia oleh Ir. H. Yaya Ropandi, S.Pd.I.,M.Si dan dihadiri Kanwil Kementreria Agama Provinsi Sumatera Kepala Bidang Pendidikan  Madrasah Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M,Si.

Pimpinan Sidang Rakerwil I PGM Indonesia Sumatera Utara Ketua Abdul Wahab Absam, Sekretaris Yusmainuddin dan Anggota H. Ahmad Hamidi Nasutionl

      Ketua Umum PGM Indonesia Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Ilyas Halim, M.Pd menyampaikan bahawa mitra kita adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan tercapainya tujuan madrasah sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional      adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, ini semua dapat terwujud tentunya dibarengi oleh peran guru madrasah yang berkualitas, dan Pimpinan Wilayah  PGM Indonesia Provinsi Sumatera Utara diharapkan mampu menjadi garda terdepat dalam mewujudkan guru madrasah professional.

         Melalui PGM Indonesia Sumatera Utara dilakukan  peningkatan kualitasa guru madrasah dapat dilakukan melalui kegiatan seminar pendidikan, pendidikan dan pelatihan bagi guru, diskusi ilmiah, dan sebagainya, yang hasil dari kegiatan tersebut dapat Dimplementasikan dalam proses belajar mengajar dimadrasah : ditegaskan H. Ilyas Halim yang didampingin Sekretaris Umum dan Bendahara Umum PGM Indonesia Provinsi Sumatera Utara Drs. Armianto dan Dra, Hj, Siti Ryhil Nasution, M.Pd.

Pimpinan Sidang menyampaikan hasil sidang kepada Ketua Umum PW PGM Indonesia Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Ilyas Halim, M.Pd.

        Dalam Rakerwil I PGM Indonesia Propinsi Sumatera Utara Tahun 2024, telah menghasil rekomendasikan secara internal dan ekternal yaitu : 

  1. Pimpinan Wilayah untuk segara membentuk kepengurusan di tingkat Kabupaten / Kota , paling sedikit 75 % dari jumlah Kabupaten / Kota yang ada, dan agar sudah terbentuk dalam waktu 1 (Satu ) tahun setelah Rapat Kerja Wilayah I.

  2. Pimpinan Wilayah agar segera membenahi aturan –aturan terkait hasil Rapat Kerja Wilayah, sehingga organisasi  mempunyai pedoman dan peraturan yang jelas untuk dilaksanakan disemua tingkatan.

  3. Pimpinan Daerah untuk segara membentuk  kepengurusan di tingkat Kecamatan, paling sedikit 50 % dari jumlah Kecamatan yang ada, dan agar sudah terbentuk dalam waktu 6 (Enam) bulan setelah Rapat Kerja Wilayah I dilaksanakan.

  4. Pengurus disemua tingkatan untuk melakukan konsolidasi organisasi, dan dapat memanfaatkan Media Sosial untuk menyampaikan gagasan dan Program PGM Indonesia masing masing tingkatan.

  5. Pengurus disemua tingkatan untuk melakukan pendekatan secara organisasi kepada Pemerintah Daerah / Kecamatan dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah/Kecamatan dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota .

  6. Pengurus disemua tingkatan untuk merayakan/menyelenggarakan kegiatan – kegiatan pada saat Hari Lahir ( Harlah ) PGM Indonesia, sebagai bentuk Syiar PGM Indonesia di Sumatera Utara.

  7. Pengurus, Anggota seluruh Guru Madrasah, untuk meningkatkan profesionalisme dan kiprahnya ditengah – tengah masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

  1. Pimpinan Daerah dan Pimepinan Kecamatan agar meensosialisasikan Atribut PGM Indonesia berupa Logo, Bendera, Kartu Anggota, dll.

  2. Mensosialisasilan Pemeakaian Batik PGM Indonesia di seluruh meadrasah di provinsi Sumeatera Utara agar memakai Batik PGM Indonesia setiap tanggal 24 setiap bulannya dan setiap momen ada PGM Indonesia di Provinsi, Kabupaten / Kota dan Kecamatan

  3. Pemerintah Provinsi dalam hal ini  Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, untuk dapat mengangkat :  Guru Honor Madrasah Swasta sebagai PPPK dan dapat ditempatkan di Madrasahasalnya, Guru PPPK diMadrasah menjadi Pegawai Negeri Sipil, Guru Infasing Madrasah sebagai PPPK atau Pegawai Negeri Sipil  secara otomatis dan Mendorong bantuan Hibah kepada PGM Indonesia Provinsi dan Kabupaten / Kota yang dapat digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan peningkatan kualitas guru madrasah.

  4. Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara,  untuk memberikan bantuan DIPA/Hibah kepada PGM Indonesia Sumatera Utara disemua tingkatan yang dapat digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan peningkatan kualitas guru madrasah. 

  5. Gubernur dan Walikota/ Bupati untuk dapat mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Walikota / Bupati untuk Insentif Guru Madrasah dan  untuk operasional kegiatan PGM Indonesia Sumatera Utara. 

  6. Pimpinan BUMN dan BUMD serta Perusahaan Pemerintah dan Swasta yang ada di Sumatera Utara untuk dapat mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja dan CSR BUMN dan BUMD serta Perusahaan Pemerintah dan Swasta untuk Insentif Guru Madrasah dan untuk operasional kegiatan PGM Indonesia Sumatera Utara (awa24)